Penyerahan APBD-P Pelalawan Setelah Alat Kelengkapan DPRD Disahkan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Pelalawan masih juga tergantung
Penulis: johanes | Editor:
Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Johanes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Pelalawan masih juga tergantung. Meski anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru telah dilantik Rabu (27/8) lalu.
Pasalnya, hingga kini Lembaga Legislatif masih dipimpin ketua dan wakil ketua sementara. Selain itu, belum ada alat kelengkapan dewan seperti pembagian komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan pimpinan defenitif. Hal itu yang membuat penyerahan APBD Perubahan hingga kini belum direalisasikan.
"Kalau kita dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah siap. Kita tinggal menunggu alat keelngkapan dan tata tertib dewan disahkan," terang Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah (Setda), Hanafi, kepada tribun Jumat (29/8).
Dijelaskannya, dalam pembahasan nanti tentunya dilakukan bersama Satuan Kerja (Satker) dengan komisi yang menjadu mitra kejanya. Disamping itu, TAPD juga berhubungan dengan Banggar, dalam hal penyerahan RAPBD Perubahan.(*)