Polsek Pangkalan Kuras Tangkap Tiga Pelaku Curat
Para pelaku ketahuan membongkar sebuah toko yang menjual suku cadang kendaraan di Sorek
Penulis: johanes | Editor:
Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Johanes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KURAS- Polsek Pangkalan Kuras menangkap tiga pelaku Pencurian dengan pembertan (Curat) pada Minggu (31/8) lalu. Para pelaku ketahuan membongkar sebuah toko yang menjual suku cadang kendaraan di Sorek.
Kepala Polsek Pangkalan Kuras, Kompol Rekson melalui Kanit Reskrim Ipda Irwanto Tanjung kepada tribun Senin (1/9) mmebenarkan penangkapan ketiga tersangka. Pelaku diamankan atas laporan korban, Adi Siswono (34), yang masuk pada Sabtu (30/8) lalu. Pemiliki toko suku cadang sepeda motor itu mengaku kehilangan berbagai barang dan peralatan dari tokonya.
"Kejadiannya pada Selasa (26/8) lalu dan dilaporkan hari Sabtu yang lalu. Para pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP," terang Kanit Irwanto.
Ketiga pelaku yakni BJ (16), SL (18), dan RT (19). Bahkan tersangka BJ merupakan karyawan di toko spare part yang dibongkar bersama rekannya. Alhasil, kawanan garong ini haru berurusan dengan polisi dan dijebloskan ke jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)