Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Tangkap Gubernur Riau

Johan Budi: KPK Sedang Kumpulkan Alat Bukti

Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan kemarin untuk mengumpulkan lebih banyak alat bukti

Editor: harismanto

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan kemarin untuk mengumpulkan lebih banyak alat bukti terkait operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau Annas Maamun.

"Ini merupakan upaya KPK untuk mengumpulkan lebih banyak alat bukti. Target kita dari pengeledahan adalah mengumpulkan dokumen-dokumen yang ada kaitanya dengan kasus tersebut," kata Johan saat dihubungi Tribun.

Saat operasi tangkap tangan di rumah kerabat Annas Maamun, penyidik KPK menyita barang bukti uang Rp 500 juta dan 156 ribu dolar Singapura. Uang senilai total Rp 2 miliar itu diduga diberikan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau Gulat Manurung terkait alih fungsi lahan di Kuantan Singingi.

Selain uang Rp 2 miliar itu, petugas KPK menyita uang 30 ribu dolar AS (sekitar Rp 360 juta). Annas mengklaim itu uang miliknya. Namun begitu penyidik KPK terus menelusuri asal-usul uang tersebut. Pasalnya, dalam operasi tangkap tangan itu petugas KPK menemukan daftar proyek-proyek pembangunan di Riau.

Diduga uang sebanyak itu sebagai uang muka untuk mendapatkan proyek-proyek di Riau. Terkait hal itu, KPK telah memeriksa seorang pengusaha bernama Edison Marudut Marsadauli Siahaan, Jumat pekan lalu. Edison juga telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Dia saksi penting dalam membongkar dalam menuntaskan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP. (Tribun Pekanbaru Cetak)

Siapa lagi yang akan diperiksa KPK terkait kasus ini? Apakah KPK akan melakukan penggeledahan lagi? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Ikuti lanjutannya di SINI.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.com dan LIKE Pages Facebook: Tribuners Pekanbaru Interaktif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved