Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Tangkap Gubernur Riau

KPK Tetapkan Annas Maamun dan AK Tersangka Dugaan Suap APBD Riau 2015

Snnas Maamun ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan seorang mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 berinisial AK.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Muhammad Ridho

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengesahan APBD Riau 2015.

Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan seorang mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 berinisial AK.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Humas KPK, Priharsa Nugraha membenarkan atas penetapan status tersangka terhadap keduanya.

"Ia benar (ditetapkan sebagai tersang,red) ujarnya singkat menjawab pesan singkat Black Berry Mesengger, Selasa (20/1/2015) malam.

Sebelumnya memang sempat beredar kabar jika pengesahan APBD Riau 2015 dibumbui oleh aksi suap Annas kepada oknum Anggota DPRD Riau.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved