Gawat, Objek Wisata Pemkab Kampar Jadi Tempat Penyimpanan Kayu Illog
Petugas Polisi Kehutanan Kampar Mulyono yang datang langsung melakukan pengecekan
Penulis: Fernando Sihombing | Editor:
Laporan: Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar tercoreng oleh ulah lembaga bentukannya sendiri. Taman Rekreasi Stanum milik Pemkab Kampar dijadikan tempat penyimpanan kayu ilegal atau tanpa dokumen.
Kayu itu tertumpuk di dekat lapangan tenis dalam kompleks taman rekreasi tersebut. Keberadaan kayu itu terungkap setelah Dinas Kehutanan Kampar mendapat informasi dari warga. Setelah dicek, ternyata informasi tentang kayu itu benar.
Petugas Polisi Kehutanan Kampar Mulyono yang datang langsung melakukan pengecekan, mengungkapkan, informasi awal yang diterima, tumpukan kayu jumlahnya diperkirakan puluhan tual. Namun setelah dicek ulang, kayu itu sudah berkurang banyak.
"Tinggal cuma 12 batang (tual). Mungkin sudah sempat dipindahkan kayaknya," ujar Mulyono. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru