Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polda Riau Pertontonkan Barang Bukti Perburuan Gajah

Selain gading, juga diperlihatkan lima senjata tajam berupa golok, dan kapak.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor:

Laporan: Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Selasa (17/2/2015) pagi menggelar ekspos barang bukti tangkapan perburuan gading gajah liar Sumatera.

Dari barang bukti yang diperlihatkan, terdiri dari 8 gading gajah dengan 2 di antaranya berukuran besar sepanjang 180 cm. Enam gading lainnya berukuran kecil 42 cm hingga 25 cm.

Selain gading, juga diperlihatkan lima senjata tajam berupa golok, dan kapak. Selain itu juga ada senjata api (senpi) laras panjang jenis Mouser yang telah dimodifikasi, serta ratusan amunisi jenis kaliber 7,62 MM, amunisi revolver, dan jenis amunisi untuk senjata FN.

Dalam kasus ini jajaran Polda telah menahan tujuh orang tersangka, masing-masing, FA, pemodal, A eksekutor penembak, RS penunjuk arah, MR supir, RB yang menguliti mengambil gading. Dibantu AN, dan KS. (*)

Ancaman hukuman apa yang dijatuhkan kepada tersangka? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved