Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dishut Kampar Amakan Kayu Ilegal dari Hutan Batang Lipai

Sampai sekarang masih tertahan di lokasi. Satu truk kita terpuruk. Dari tadi malam belum bisa dikeluarkan.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor:

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Dinas Kehutanan Kampar kembali mengamankan puluhan tual kayu tanpa dokumen di Kelurahan Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri, Rabu (4/3/2015) sore lalu. Hingga kini, Kamis (5/3/2015), kayu ilegal itu belum tiba di Kantor Dishut Kampar.

Kepala Satuan Polisi Kehutanan Kampar Bustamam mengaku pihaknya belum mengetahui banyak kayu yang diamankan. Sementara ini, tim di lokasi baru bisa mengangkut dua truk colt diesel. Namun tertahan di Jalan Lipat Kain-Siabu, Salo dekat lahan konsesi PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI).

"Sampai sekarang masih tertahan di lokasi. Satu truk kita terpuruk. Dari tadi malam belum bisa dikeluarkan. Jalan berlumpur," ujar Bustamam. Disebutkan, kayu itu terdiri dari jenis meranti campuran yang diduga ditebang dari Hutan Produksi Terbatas Batang Lipai. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Tags
Kampar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved