Pihak Jasa Raharja Rengat Berikan Santunan Kecelakaan Lantas
Pihak Jasa Raharja Rengat, memberikan santunan kepada Waluyo. Waluyo merupakan ahli waris atas korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Kuala-
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pihak Jasa Raharja Rengat, memberikan santunan kepada Waluyo. Waluyo merupakan ahli waris atas korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Kuala Cenaku, pada Senin (20/4) lalu.
[Baca: Tangis Waluyo Pecah Lihat Anak dan Istrinya Tertimbun Truk Batubara]
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Rengat, Zaheed. Zaheed menyebutkan bahwa pihaknya memberikan bantuan sebesar Rp 25 juta untuk satu orang korban. "Sesuai dengan undang-undang itu, kita memberikan santunan per orangnya Rp 25 juta, jadi kalau dua orang Rp 50 juta," ucap Zaheed, Selasa (21/4/2015).
Karena itu, Waluyo menerima santunan sebesar Rp 50 juta atas dua orang keluarganya yang menjadi korban, yakni Nuraini (35), istri Waluyo dan Dean (7), anak perempuan Waluyo. Zaheed berkata bahwa pencairan dana santunan tersebut diberikan melalui rekening tabungan milik Waluyo.
Zaheed berharap dengan santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga korban. "Ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada korban kecelakaan, sehingga bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ucap Zaheed. (Bynton)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/zaheed-kepala-kantor-pelayanan-jasa-raharja-rengat_20150421_190448.jpg)