Polres Kampar Dikabarkan Mengamankan Supir dan Kayu Ilegal di Siabu
Menurut sumber yang meminta identitasnya tidak dimuat, operasi itu digelar Jumat (22/5/2015) malam lalu
Penulis: Fernando Sihombing | Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kepolisian Resor Kampar dikabarkan melakukan penangkapan terhadap supir truk dan mengamankan kayu dalam truk. Diduga kayu tersebut ilegal hasil dari pembalakan liar.
Menurut sumber yang meminta identitasnya tidak dimuat, operasi itu digelar Jumat (22/5/2015) malam lalu kira-kira pukul 23.30 WIB. Supir beserta barang bukti diamankan di Desa Lereng Kecamatan Kuok.
"Kayunya satu truk. Sekitar 6 sampai 7 kubiklah," ujar sumber, Kamis (28/5/2015).
Dikatakan, kayu berjenis Meranti Campuran. Petugas Satuan Reserse Kriminal mengamankan supir truk bernama Yenusri alias Sinop. Hingga kini, supir truk dan barang bukti kayu berikut truknya masih berada di Mapolres Kampar.
Kasat Reskrim Polres Kampar AKP. Herfio Zaki belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi, ia sedang rapat. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru