Blokir Jalan, Warga Desa Redang Seko Tuntut Dipekerjakan di Perusahaan
Warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu (Inhu) melakukan aksi pemblokiran jalan desa
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Sejumlah warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu (Inhu) melakukan aksi pemblokiran jalan desa yang juga menjadi akses menuju PT Gandaerah Hendana (GH). Pemblokiran jalan tersebut merupakan buntut tidak dipenuhinya tuntutan warga untuk bekerja di perusahaan tersebut.
Hal ini dipastikan melalui Camat Lirik, Sarman, Jumat (29/5). Menurut Sarman, aksi pemblokiran tersebut membuat aktivitas perusahaan menjadi terkendala.
Oleh karena itu, sejumlah aparat kepolisian berusaha menenangkan warga. Hingga warga dan pihak perusahaan melakukan mediasi guna membicarakan masalah warga tersebut.
Warga tetap meminta agar bisa dipekerjakan di perusahaan tersebut. Usai mendengar permintaan warga tersebut, selanjutnya pihak perusahaan yang diwakili oleh humas PT GH, Askar menyanggupi permintaan warga. Hanya saja, permintaan warga tersebut disesuaikan dengan skiil yang dimiliki. (cr3)