Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PKS Tolak Berkomentar dan Minta Hormati Azas Praduga Tak Bersalah

Gatot jadi tersangka, PKS Tolak berkomentar dan meminta agar menghormati azas praduga tak bersalah

Editor: Muhammad Ridho
Kompas/Ambaranie Nadia K.M
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti mengklarifikasi dugaan keterlibatan mereka dalam kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Selasa (28/7/2015) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Joseph Ginting

TRIBUNPEKANBARU.COM, MEDAN - Sekretaris DPW PKS Sumut, Satria Yudha Wibowo, menolak memberikan jawaban terkait dijadikannya Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka. Satria meminta agar menghormati azas praduga tak bersalah Gubernur Sumatera itu.

"Kalau nanti sudah ditetapkan langsung oleh KPK maka nanti kita baru komentari. Hormatilah azas praduga tak bersalah," katanya pada Tribun, Selasa (28/7/2015) malam, usai menggelar rapat internal di kantor DPW PKS, Jl Kenanga Raya, Medan.

Menurutnya, selama KPK belum memberikan keterangan resmi maka DPW menurtnya belum akan mengambil tindakan.

Satria mengatakan agenda rapat yang digelar sebelumnya tidak secara khusus membahas nasib Gatot, namun dia mengaku mereka tetap membicarakannya.

"Ada, sih, kita bicarakan tapi porsi kecil saja," katanya.

Sebelumnya, seorang petugas keamanan kantor DPW PKS yang namanya tidak ingin disebut, membantah rapat digelar berkaitan dengan penetapan Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti, sebagai tersangka.

"Siapa bilang begitu? Gak ada hubungannya, Bang. Sudah sejak tadi sore rapatnya. Bukan karena Pak Gubernur jadi tersangka," katanya berkilah.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved