PKS Tolak Berkomentar dan Minta Hormati Azas Praduga Tak Bersalah
Gatot jadi tersangka, PKS Tolak berkomentar dan meminta agar menghormati azas praduga tak bersalah
Laporan Wartawan Tribun Medan/Joseph Ginting
TRIBUNPEKANBARU.COM, MEDAN - Sekretaris DPW PKS Sumut, Satria Yudha Wibowo, menolak memberikan jawaban terkait dijadikannya Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka. Satria meminta agar menghormati azas praduga tak bersalah Gubernur Sumatera itu.
"Kalau nanti sudah ditetapkan langsung oleh KPK maka nanti kita baru komentari. Hormatilah azas praduga tak bersalah," katanya pada Tribun, Selasa (28/7/2015) malam, usai menggelar rapat internal di kantor DPW PKS, Jl Kenanga Raya, Medan.
Menurutnya, selama KPK belum memberikan keterangan resmi maka DPW menurtnya belum akan mengambil tindakan.
Satria mengatakan agenda rapat yang digelar sebelumnya tidak secara khusus membahas nasib Gatot, namun dia mengaku mereka tetap membicarakannya.
"Ada, sih, kita bicarakan tapi porsi kecil saja," katanya.
Sebelumnya, seorang petugas keamanan kantor DPW PKS yang namanya tidak ingin disebut, membantah rapat digelar berkaitan dengan penetapan Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti, sebagai tersangka.
"Siapa bilang begitu? Gak ada hubungannya, Bang. Sudah sejak tadi sore rapatnya. Bukan karena Pak Gubernur jadi tersangka," katanya berkilah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gubernur-sumatera-utara-gatot-pujo-nugroho-dan-istri_20150728_193253.jpg)