Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

UGM Diskakmat Ketua Majelis Sidang KIP Rospita Visi Paulyn, Benarkah Jokowi Tak Punya KRS?

Pihak UGM dianggap tidak dapat memberikan salinan berkas yang diminta, yang menimbulkan keraguan terkait penguasaan dokumen tersebut.

Editor: Muhammad Ridho
Youtube Vici Paulyn
TEGAS- Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Rospita Vici Paulyn yang dikenal tegas saat memimpin sengketa informasi soal ijazah Jokowi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Komisi Informasi Publik (KIP) yang menyidangkan perkara sengketa informasi terkait ijazah Joko Widodo tengah jadi sorotan.

Rospita Vici Paulyn tampak begitu tegas bahkan mencecar perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM), Pada Senin (17/11/2025).

Ada banyak pertanyaan yang dilontarkan Rospita Vici Paulyn.

Mulai dari masalah kop surat, KRS hingga soal salinan ijazah Jokowi.  

Baca juga: Cecar UGM, Ini Rekam Jejak Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP

Pihak UGM dianggap tidak dapat memberikan salinan berkas yang diminta, yang menimbulkan keraguan terkait penguasaan dokumen tersebut.

Selain itu, KPU Surakarta juga menjadi sorotan karena melakukan pemusnahan arsip pencalonan Jokowi yang dianggap masih berpotensi disengketakan.

Sementara, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa ijazah asli Jokowi saat ini berada dalam penguasaan mereka untuk keperluan proses hukum.

Di tempat yang sama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dikonfirmasi tidak menyimpan salinan primer ijazah Jokowi

KIP Buka Suara 

Menanggapi soal ini Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) menyebut kinerja UGM sangat mengecewakan. 

Pasalnya, sekelas UGM, tata kelola data pendidikan, khususnya mengenai Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), semrawut.

Pertama, UGM mengeluarkan surat atau dokumen tanpa disertai dengan kop surat.

Kop surat adalah bagian kepala surat yang berisi identitas resmi sebuah institusi, organisasi, atau perusahaan yang biasanya terletak di bagian paling atas surat.

Bahkan, dalam dokumen tersebut juga tanpa disertai tanda tangan.

"UGM menjawab surat kami tanpa tanda tangan dan tanpa kop surat, itu menjadi catatan pertama dari majelis (ketua sidang KIP)," kata anggota Bonjowi, Lukas Luwarso yang turut hadir di sidang sengketa ijazah Jokowi di Jakarta, Senin (17/11/2025).
  
Selain itu, UGM menyatakan beberapa dokumen terkait pendidikan Jokowi tidak dalam penguasaannya.

Sebab, data-data pendidikan Jokowi saat ini disebutkan sedang berada di Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved