Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ada Sosok Zul Jenggot di Korupsi Gubsu dan Istri Mudanya

Indriyanto tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut perihal latar belakang dan peran pasti dari Zul Jenggot tersebut.

Editor:
Kompas/Ambaranie Nadia K.M
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti mengklarifikasi dugaan keterlibatan mereka dalam kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Selasa (28/7/2015) dini hari. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Penyidik KPK terus mendalami peran sejumlah pihak dalam rangkaian kasus suap hakim PTUN Medan, yang juga telah menjerat Gubernur Sumatera Utara, Gatot Puj Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti. Di antaranya, menelisik peran Zulkarnain alias Zul Jenggot.

"Masih pendalaman terhadap Zul," ujar Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji.

Indriyanto tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut perihal latar belakang dan peran pasti dari Zul Jenggot tersebut.

Diberitakan, pengacara M Yagari Bhastari alias Gerry, tiga hakim dan seorang panitera PTUN Medan tertangkap tangan oleh tim KPK usai serah terima uang diduga suap pada 9 Juli 2015.

Uang sebanyak 15 ribu Dollar AS dan 5 ribu Dollar Singapura yang ditemukan di lokasi diduga bagian suap kepada tiga hakim yang telah memenangkan gugatan perkara TUN terkait penyelidikan dana bansos Pemprov Sumut 2012-2013, yang diajukan oleh Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis.

Pihak KPK telah menangkap atasan Gerry, OC Kaligis. Ia disangkakan turut berperan sebagai pihak pemberi suap.

Gatot dan Evy selaku pihak yang menggunakan jasa pengacara OC Kaligis, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Suami istri tersebut diduga berperan sebagai otak pemberian suap kepada hakim PTUN Medan untuk pemenangan perkara TUN tersebut. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved