Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Soal Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Klaim Belum Temukan Keterlibatan Bobby Nasution

Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini belum ada rencana bagi KPK untuk memanggil Bobby Nasution sebagai saksi

TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
TOPAN GINTING: Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting (berbaju biru) saat meninjau jalan di Sipiongot beberapa waktu lalu. Saat ini Topan ditetapkan tersangka kasus OTT proyek Jalan PUPR Sumut. (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI) 

Ringkasan Berita:
  • Yusril menegaskan bahwa laporan tersebut sekaligus mempertanyakan independensi KPK sebagai lembaga yang memiliki amanat untuk memberantas korupsi.
  • Asep menambahkan bahwa materi pemeriksaan terhadap Bobby akan dibahas lebih lanjut bersama JPU.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal kasus Korupsi Dinas PUPR Sumatera Utara.

KPK dalam hal ini menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan tanda-tanda keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

“Sampai dengan saat ini, belum,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa, sebagaimana dikutip Antara (18/11/2025).

Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini belum ada rencana bagi KPK untuk memanggil Bobby Nasution sebagai saksi dalam persidangan yang tengah berjalan.

“Ini kan masih terus bersidang. Kami tunggu prosesnya seperti apa,” kata Budi.

Penyidik KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas

Sementara, Penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena dinilai tidak memanggil Bobby Nasution sebagai saksi.

“Kami hari ini melaporkan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti,” ujar Koordinator Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI), Yusril.

Yusril menegaskan bahwa laporan tersebut sekaligus mempertanyakan independensi KPK sebagai lembaga yang memiliki amanat untuk memberantas korupsi.

“Saya pikir bahwa seharusnya pemanggilan terhadap saudara Bobby Nasution ini sudah dilakukan oleh KPK. Tapi sampai hari ini, yang dilakukan oleh teman-teman KPK tidak memanggil Bobby Nasution,” tuturnya.

Baca juga: Arsip Kok Dimusnahkan? Ketua Majelis Sidang KIP Pertanyakan Pemusnahan Salinan Berkas Jokowi

Baca juga: Beda Nasib: Anak DPRD Masih Muda Kelola 41 Dapur MBG, Sementara Pedagang Menjerit Dagangan Sepi

Ia juga mengingatkan agar tidak ada intervensi dalam proses hukum.

“Jangan sampai ada intervensi-intervensi khusus yang kemudian mengamankan Bobby Nasution,” katanya.

KPK Sebelumnya Pernah Menyatakan Akan Memanggil Bobby

Pada 26 September 2025, KPK menyatakan akan menindaklanjuti perintah Hakim Pengadilan Tipikor Medan untuk memanggil Bobby Nasution sebagai saksi.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu saat itu mengatakan pihaknya masih menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali dari Medan untuk menjelaskan maksud perintah pengadilan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved