14 Desa di Kampar Belum Mendapat Dana Tahap Pertama
BPMPD Kampar sudah mencairkan dana desa untuk tahap pertama. Namun 14 desa belum karena administrasi belum lengkap.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Laporan: Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kampar sudah mencairkan dana desa untuk tahap pertama. Namun, ada 14 desa yang anggarannya belum dapat dicairkan.
Kepala BPMPD Kampar Basrun menyebutkan, pencairan untuk 14 desa itu masih ditangguhkan karena administrasi belum lengkap. Ia menilai, 14 desa itu lamban memenuhi segala persyaratan yang diminta.
"Yang ini jangan dibesar-besarkan. Nanti kalau sudah lengkap, pasti dicairkan," katanya, pekan lalu.
Adapun syarat administrasi yang harus dilengkapi, papar Basrun, di antaranya, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa. Dana ditransfer ke rekening desa.
Basrun menyebutkan, pencairan akan dilakukan tiga tahap. "40, 40, 20 (persen). Pertama dan kedua 40 (persen), ketiga 20," jelasnya.
Adapun tahap pertama baru dicairkan Juli 2015. Selanjutnya tahap kedua, antara September sampai Oktober. Dipastikan, pencairan tahap ketiga dilakukan sebelum tahun anggaran 2015 berakhir.
Basrun memaparkan, setiap desa mendapatkan Rp. 280 juta untuk tahap pertama. Kemudian dengan besar jumlah yang sama untuk tahap kedua.
"Sudah digabung dana dari pusat dan ADD (Alokasi Dana Desa) dari APBD," jelasnya. (*)
Apa penyebab lambatnya dana desa itu dicairkan? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru