Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Batal Diperiksa Kejagung, Gubsu Gatot Sibuk di Medan

Tim kami sedang fokus ke lapangan. Kami sedang di Medan

Editor:
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Istri kedua Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti (memakai baju tahanan) usai diperiksa penyidik KPK, di Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015). Evy dan Gatot ditahan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung batal memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Utara.

Padahal, Kejagung sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Gatot di KPK.

Kepala Satgassus Bansos Sumtera Utara Victor Antonius mengatakan pihaknya tak jadi memeriksa Gatot karena sedang fokus di Medan.

"Tim kami sedang fokus ke lapangan. Kami sedang di Medan," kata Victor saat dihubungi, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Kata Victor, keperluan mereka ke Medan adalah untuk pemeriksaan saksi-saksi tambahan terkait kasus tersebut. "Pemeriksaan saksi tambahan Bansos dan hibah di Kejari Medan dan ke lapangan," tukas Victor.

Kejagung sebelumnya juga sudah menjadwalkan memeriksa Gatot pada 13 Agustus 2015. Namun batal lantaran Gatot menolak untuk diperiksa.

Gatot diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan penyelewengan dana bantuan sosial di Sumatera Utara tahun anggaran 2011 hingga 2013. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved