Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jadi Tersangka, Mantan Sekjen Nasdem Tak Dapat Bantuan Hukum Partai

Pak Rio (Patrice) sudah didampingi Pak Maqdir, jadi menurut kita sudah cukup.

Editor:
KOMPAS.com/Abba Gabrillin
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella, saat ditemui di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2015). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan bahwa partainya belum memberikan bantuan hukum terhadap mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Alasannya, Patrice sudah mundur sebagai kader Nasdem.

Selain itu, kata Taufik, Patrice telah berinisiatif menunjuk Maqdir Ismail sebagai kuasa hukumnya. Nasdem yakin kehadiran Maqdir cukup untuk membantu Patrice membela diri.

"Pak Rio (Patrice) sudah didampingi Pak Maqdir, jadi menurut kita sudah cukup. Di samping itu, Pak Rio juga sudah tidak lagi anggota Nasdem," kata Taufik di Cikini, Jakarta, Sabtu (17/10/2015).

Taufik menyatakan sikap partainya terhadap pemberantasan korupsi sangat tegas. Kesepakatan telah dibuat sejak awal bahwa kader yang terlibat korupsi berarti harus keluar dari partai.

"Pilihannya dua, mengundurkan diri atau diberhentikan," ungkap Taufik.

Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam kasus ini, Patrice telah diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Gatot dan Evy. Ia belum diperiksa sebagai tersangka. Patrice melalui pengacaranya, Maqdir Ismail, mengaku menerima uang sebesar Rp 200 juta. Patrice mengaku sudah mengembalikannya. Namun, Patrice enggan menjelaskan siapa yang memberi suap dan tujuan pemberian uang itu. [baca juga: Patrice Rio Capella: Saya Tidak Menjanjikan Apa-apa].

"Saya tidak menjanjikan apa-apa," kata Patrice. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved