Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bukan Cuma Gatot, Penikmat Korupsi Bansos Sumut Berjamaah

Tersangkanya sudah ada, tapi masih di dalam hati penyidik, belum tertuang secara legal

Editor:
Tribunnews/Herudin
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho (kemeja batik) bersama istrinya, Evy Susanti tiba di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015). Gatot dan Evy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung menduga korupsi dana Bantuan Sosial (bansos) pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dilakukan secara bersama-sama.

“Korupsi Bansos di Sumatera Utara itu dilakukan berjemaah. Korupsi ini kami duga tidak dilakukan sendirian,” ujar Maruli di kantornya di Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Penyidiknya juga sudah menduga sejumlah orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun, atas asas kehati-hatian, penyidik belum menetapkan seorang pun tersangka dalam kasus tersebut.

“Tersangkanya sudah ada, tapi masih di dalam hati penyidik, belum tertuang secara legal (surat perintah penyidikan). Sabar saja. Pasti kami umumkan tersangkanya kalau sudah pas,” lanjut Maruli.

Saat ini, penyidiknya tengah memeriksa LSM yang menerima dana Bansos sebagai saksi. Mereka tersebar di 31 kabupaten di Sumatera Utara.

Maruli mengatakan, keterangan para saksi sangat penting demi menguatkan dugaan tersangka.
Perkara dugaan korupsi dana Bansos tahun anggaran 2011-2013 berawal dari penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 2014.

Penyelidikan itu kemudian dipermasalahkan oleh tim hukum Pemprov Sumatera Utara dengan menggugat Kejati Sumut ke PTUN atas dasar surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejati Sumut atas perkara dugaan korupsi dana Bansos itu.

Dalam perkara ini, kejaksaan telah memeriksa sejumlah penerima dana Bansos, eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Wakil Gubernur Sumut Tengku Erri Nuradi, Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Nurin Lubis, dan mantan Sekretaris Pemprov Sumut Hasban Ritonga. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved