BPJS-Kejari Bangkinang Jalin MoU Pengawasan Perusahaan

Kejaksaan Negeri Bangkinang dijadwalkan menggelar penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: harismanto
Tribun Pekanbaru/Fernando Sihombing
Kejaksaan Negeri Bangkinang menggelar penandatanganan nota kesepahaman atau memo of understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Rabu (4/11/2015) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kejaksaan Negeri Bangkinang dijadwalkan menggelar penandatanganan nota kesepahaman atau memo of understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Rabu (4/11/2015) pagi ini. Penekenan MoU digelar di Kejari Bangkinang.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bangkinang Agung Irawan, penekenan MoU untuk mempertegas peranan Kejaksaan dalam pelaksanaan program nasional BPJS Kesehatan. "Jadi mereka (BPJS) menggandeng kita," katanya.

Agung mengatakan, pihak BPJS Cabang Utama Pekanbaru akan hadir dalam penekenan tersebut. Kepala Kejari Bangkinang Rosmiati juga akan ikut meneken MoU tersebut. (*)

Apa saja isi MoU BPJS dengan Kejari Bangkinang? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru Edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Lihat berita video di http://pekanbaru.tribunnews.com/video/

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved