Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kongres HMI

Delapan Rombongan Liar HMI Terancam Tidak Bisa Pulang Kampung

Mereka diamankan karena diketahui memiliki dan menguasai senjata tajam (Sajam) saat digelar sweeping oleh Polresta Pekanbaru dan Polda Riau,

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/IlhamYafiz
Polresta Pekanbaru dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau mengamankan delapan orang oknum Pengembira dalam Kongres HMI di Pekanbaru 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Delapan orang Rombongan Liar (Romli) dalam Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Di Pekanbaru diketahui asal Makasar dan seorang di antaranya mengaku berasal dari Ambon.

Mereka diamankan karena diketahui memiliki dan menguasai senjata tajam (Sajam) saat digelar sweeping oleh Polresta Pekanbaru dan Polda Riau, Senin (23/11/2015).

Mereka menjadi tersangka dalam kepemilikan dan penguasaan Sajam. Karenanya, kedelapan mahasiswa tersebut terancam tidak bisa pulang kembali ke kampung halamannya, Makasar dan Ambon.

"Semua dikenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1, dengan ancaman 10 tahun penjara. Semua akan kita proses hukum karena di wilayah ini hukum tegak dilakukan. Tidak ada negosiasi," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum(Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Rifai Sinambela kepada wartawan saat menggelar konperensi pers di Mapolda Riau. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved