Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Perundungan Murid SD di Pekanbaru

Polisi Dalami Kasus Dugaan Perundungan Siswa SD di Pekanbaru Hingga Meninggal Dunia

Kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini langsung mendapat perhatian khusus dari kepolisian. 

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra. 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Pekanbaru mendalami kasus dugaan perundungan terhadap siswa SDN 108 Tangkerang Labuai berinisial MAR yang meninggal dunia.
  • Tim khusus Unit PPA bersama KPAI dilibatkan untuk menyelidiki kasus ini dengan prosedur perlindungan anak karena korban dan pelaku masih di bawah umur.
  • Korban diduga mengalami perundungan lebih dari sekali, namun keluarga menilai respons sekolah lambat; polisi menjamin penanganan dilakukan profesional dan transparan.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa berinisial MAR di SDN 108 Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Korban meninggal dunia diduga akibat perundungan tersebut.

Kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini langsung mendapat perhatian khusus dari kepolisian. 

Tim telah dibentuk untuk mengungkap tuntas rentetan kejadian yang merugikan korban.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengungkap, kepolisian turut melibatkan pihak terkait.

“Hari ini kita sudah menurunkan Tim Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama konseling serta menggandeng KPAI," kata Kompol Bery, Senin (24/11/2025).

Baca juga: Dugaan Perundungan Merenggut Nyawa Murid di SDN 108 Pekanbaru, Disdik Lakukan Pemeriksaan Internal

Baca juga: Sosok Bocah Diduga Korban Perundungan di Pekanbaru: Ingin Jadi Ustadz, Simpan Uang Jajan Demi Bunda

Baca juga: Respon Komisi III DPRD Pekanbaru Terkait Korban Dugaan Perundungan Hingga Siswa SDN 108 Wafat

Kompol Bery menekankan, karena korban dan terduga pelaku masih di bawah umur, proses pendalaman kasus akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengedepankan prosedur perlindungan anak yang berlaku.

Diketahui, MA diduga menjadi korban perundungan tidak hanya sekali. 

Insiden pertama disebut melibatkan seorang siswa berinisial S, dan insiden kedua yang terjadi pekan lalu diduga dilakukan oleh siswa lain berinisial F.

Meski peristiwa ini sempat dilaporkan oleh teman korban kepada wali kelas, pihak keluarga menyayangkan respons sekolah yang dinilai lambat dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Menyikapi hal ini, Kompol Bery menjamin penanganan perkara akan berjalan profesional dan transparan.

"Dalam kasus anak, penanganannya memiliki kategori khusus. Yang jelas, perkembangan, penyelidikan akan kita sampaikan segera," tegasnya.

Disdik Belum Bisa Ambil Kesimpulan

Sejumlah pihak menggelar pertemuan tertutup dalam sebuah kelas di SDN 108 Pekanbaru, Senin (24/11/2025) pasca terjadinya dugaan perundungan di sekolah itu.

Seorang murid di sekolah itu berinisial MAR alias Rohit meninggal dunia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved