Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gitaris Geisha Ditangkap Polisi

Polisi Tunggu Assessment BNN Terkait Proses Hukum Roby 'Geisha'

Pihak Polres juga belum bisa memastikan kapan hasil assessment tersebut akan diserahkan oleh BNNP.

Editor: harismanto
Tribun Bali/ I Made Ardhaingga
Gitaris grup band Geisha di Mapolsek Kuta Utara, Minggu (22/11/2015). Sebelumnya ia ditangkap pihak kepolisian setelah memesan 1,5 gram ganja. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BADUNG - Saat ditangkap di lobi sebuah hotel di Denpasar, Bali pada Jumat (20/11/2015) pukul 01.30 Wita, Roby Satria, gitaris Geisha baru saja usai menggelar konser bersama Geisha di hotel tersebut.

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan seorang pengemudi ojek dari jasa aplikasi Go Jek yang digunakan Roby untuk mengantarkan titipan paket dari seseorang di seputaran Banjar Semer, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara.

Kata Tony, awalnya pengemudi Go Jek mengira isi paket adalah perhiasan.

Namun karena pemilik paket beberapa kali membatalkan kiriman, pengemudi Gojek pun curiga dan memutuskan membuka paket tersebut.

Saat dibuka, ternyata isinya ganja kering yang terbungkus plastik klip.

Pengemudi Go Jek pun menyerahkan paket tersebut ke Polsek Kuta Utara.

"Dari situ, anggota kami langsung menelusuri lokasi pemesan. Dan, ternyata pemesan adalah Roby. Saat itu dia sedang menunggu di lobi hotel. Saat hendak dibawa ke Polsek Kuta Utara, musisi ini sempat meremas dan membuang paket tersebut. Namun dapat digagalkan anggota reserse. Dari keterangan RS (Roby Satria, red), paket tersebut dipesan dari seseorang berinisial V dan B yang saat ini masih dalam pengejaran. Namun kata RS, dia hanya kenal dengan V. Dia kenal sejak tiga tahun lalu," ucap Tony, Minggu (22/11/2015).

V adalah teman dari Roby sejak tiga tahun lalu.

Sementara B adalah teman dari V yang diduga melakukan praktik peredaran narkoba. "Yang bersangkutan (Roby Satria) mengenal V sudah lama, sejak tiga tahun lalu. Inisial B itu temannya V. Dikejar di kontrakan mereka, ternyata sudah kosong," tambah Kapolres.

Terkait proses hukum, AKBP Tony belum bisa memastikan RS akan ditahan atau direhabilitasi.

Sebab, saat ini pihaknya masih menunggu assessment dan cek urine dari BNNP.

Pihak Polres juga belum bisa memastikan kapan hasil assessment tersebut akan diserahkan oleh BNNP.

"Mudah-mudahan tiga hari lagi sudah selesai. Kami akan terus kejar agar proses lebih lanjut bisa dilakukan. Saat ini, status RS masih terperiksa," tandasnya. (Tribun Bali)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved