Tidak Ada Lagi Dualisme, SBSI 92 Inhu Dipimpin Tengku Ridwan
Setelah keluar SK Menkumham menyatakan Yosafati Waruwu, sebagai ketua umum, maka di Inhu ikut pada kepengurusan itu.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Bynton Simanungkalit
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Kepengurusan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang dipimpin Ketua Tengku Ridwan dan Sekretaris, Sawal Harahap dinilai yang sah.
Keduanya bersama sejumlah pengurus SBSI 1992 Inhu lain mendatangi sejumlah instansi sambil menenteng sejumlah dokumen untuk mengabarkan hal itu.Beberapa instansi yang didatangi seperti Dinsosnakertrans Inhu, Polres Inhu dan kantor Bupati Inhu. Mereka mengirim surat yang menyatakan soal legalitas organisasi perkumpulan buruh itu.
"Upaya ini kami lakukan agar tidak ada lagi yang mengaku-ngaku sebagai pengurus SBSI 1992 ketika melakukan gerakan," ucap Ridwan, Senin (4/1/2015).
Tengku Ridwan menyebutkan, di Inhu, SBSI 1992 sempat mengalami perpecahan. Namun, setelah keluarnya SK Menkumham terhadap kepengurusan DPP SBSI 1992 yang dipimpin oleh Yosafati Waruwu, sebagai ketua umum maka mereka yang di Inhu lebih memilih ikut ke kepengurusan Yosafati Waruwu.
Ridwan memastikan bahwa sebagian besar anggota SBSI 1992 yang ada di Inhu mendukung kepengurusannya.
"Ini ada bukti tandatangan sejumlah perwakilan anggota dari masing-masing Pengurus Komisarian (PK)," ucap Ridwan sambil menunjukan sebuah kertas berisi dukungan yang disertai dengan tandatanggan diatas materai. (*)
Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sbsi-inhu_20160105_021801.jpg)