Anggota Dewan Pertanyakan Komitmen Pemko Pekanbaru dengan Istilah Kata Madani
Anggota Fraksi PKB DPRD Pekanbaru H Marlis Kasim menilai, istilah Kota Madani tersebut, sangat bagus jika memang diterapkan secara serius.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kalangan DPRD Pekanbaru menanggapi terkait istilah Pekanbaru Kota Madani, dari istilah Kota Bertuah. Anggota Fraksi PKB DPRD Pekanbaru H Marlis Kasim menilai, istilah Kota Madani tersebut, sangat bagus jika memang diterapkan secara serius.
Sebab, pengertian Madani menurut kamus Bahasa Indonesia berarti berhubungan dengan hak-hak sipil, berhubungan dengan perkotaan, menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yang ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan teknologi yang berperadaban.
"Apakah Pemko sudah bisa menerapkan itu. Jika memang menjadi visi dan misi Pemko, harus diterapkan seratus persen. Bagus sebenarnya kata Madani. Sebagai kota besar, hal-hal dunia malam sulit dihindari. Bagaimana caranya Pemko untuk merealisasikannya," kata Marlis Kasim kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (11/1/2016).
Terkait hal ini, Marlis meminta agar LAM harus ikut mengawasinya, bersama pemerintah.
"Memang sekarang, secara pelan-pelan sudah direalisasikan, seperti adanya masjid paripurna dan lainnya. Kita harapkan ini harus dijalankan sesuai komitmen,"tegasnya. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
