Polsek Batang Gansal Amankan Tiga Penadah Motor Curian
Aparat kepolisian dari Mapolsek Batang Gansal mengamankan tiga orang penadah sepeda motor curian.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Binton
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat kepolisian dari Mapolsek Batang Gansal mengamankan tiga orang penadah sepeda motor curian. Ketiga penadah itu, yakni Robinton Galingging, Lauren Lumbang Tobing, dan Fernando Julian Siahaan diamankan di tiga tempat yang berbeda.
Kapolsek Batang Gansal, Iptu Aman Aroni mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya penangkapan terhadap Celvin Siahaan, Senin (10/1/2016).
"Celvin ditangkap saat melakukan pencurian sepeda motor di daerah Simpang Granit," ucap Aman, Selasa (12/1/2016).
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata Celvin telah menjual sepeda motor hasil curian ke sejumlah pihak. Kemudian Aman dan enam orang anggotanya turun melakukan penangkapan terhadap para penadah tersebut.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Robinton Galingging di kediamannya di Dusun Lemang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Selanjutnya aparat polisi menangkap Lauren Lumban Tobing dari rumahnya yang berlokasi di di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
Penangkapan ketiga dilakukan terhadap Fernando Julian Siahaan di rumahnya Dusun Sari Agung, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir. Kini ketiga penadah dan pelaku curanmor itu diamankan di Mapolsek Batang Gansal. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tersangka-curanmor-payung-sekaki1_20151220_153351.jpg)