1.666 Lembar Uang Palsu Diamankan Polsek Bukit Batu Bengkalis
Diantaranya pecahan Rp 20.000 sebanyak 1.646 lembar dan pecahan Rp 50.000 sebanyak 20 lembar
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Muhammad Natsir
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS – Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Batu berhasil meringkus sindikat pengedar uang palsu di desa Api – api kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi menjelaskan Penangkapan dilakukan pada Minggu,(24/1/2016). Polsek Bukit Batu berhasil mengamankan sebanyak 1.666 lembar uang palsu.
“Diantaranya pecahan Rp 20.000 sebanyak 1.646 lembar dan pecahan Rp 50.000 sebanyak 20 lembar,”terang Kapolres Bengkalis kepada wartawan, Senin (25/1/2016).
“Kita juga mengamankan uang asli senilai empat juta rupiah yang dimiliki tersangka pengedar uang palsu ini. Diduga uang ini merupakan hasil kejahatan penggunaan uang palsu tersebut,” kata Supriyadi.
Uang palsu sebanyak 1666 lembar ini diamankan dari dua tersangka yang merupakan warga Sumatra selatan. Diantaranya BA (45) dan AS (30) tahun.
“Dari identitas keduanya merupakan warga Sumatra selatan,” terang Kapolres. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
