Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Asisten I Inhu Janji Undang Pihak Perusahaan

Asisten I Setdakab Inhu, Asriyan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para pendemo dari SBRI.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/ByntonSimanungkalit
Rafael Simbolon melakukan orasi terkait tuntutan mereka untuk menuntaskan penindasan yang dilakukan oleh pihak perusahaan Duta Palma Grup terhadap karyawan mereka, Senin (25/1/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Binton

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Asisten I Setdakab Inhu, Asriyan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para pendemo dari SBRI.

Ia menjelaskan, pihaknya akan mengundang pihak PT Duta Palma Nusantara (DPN) grup untuk membicarakan persoalan ini. Selain itu, setiap hasil pertemuan akan dikoordinasikan sehingga menghasilkan kesepakatan bersama.

"Kalau sudah ada keputusan bersama, nantinya kita akan melakukan penandatanganan bersama," ujar Asriyan, Senin (25/1/2016).

Asriyan menyebutkan bila memang terjadi pelanggaran dan hal yang bertentangan dengan Undang-undang yang dilakukan oleh PT DPN grup maka akan dilakukan koreksi dan jika ada sanksi maka akan diterapkan aturan. (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved