Asisten I Inhu Janji Undang Pihak Perusahaan
Asisten I Setdakab Inhu, Asriyan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para pendemo dari SBRI.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Binton
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Asisten I Setdakab Inhu, Asriyan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh para pendemo dari SBRI.
Ia menjelaskan, pihaknya akan mengundang pihak PT Duta Palma Nusantara (DPN) grup untuk membicarakan persoalan ini. Selain itu, setiap hasil pertemuan akan dikoordinasikan sehingga menghasilkan kesepakatan bersama.
"Kalau sudah ada keputusan bersama, nantinya kita akan melakukan penandatanganan bersama," ujar Asriyan, Senin (25/1/2016).
Asriyan menyebutkan bila memang terjadi pelanggaran dan hal yang bertentangan dengan Undang-undang yang dilakukan oleh PT DPN grup maka akan dilakukan koreksi dan jika ada sanksi maka akan diterapkan aturan. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/demo-sbri-di-rengat_20160125_111033.jpg)