Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Agung Laksono Jangan Lagi Tolak Munaslub Golkar

Dalam surat keputusan Nomor M.HH-02.AH.11.01 Tahun 2016, Menkumham Yasonna H Laoly mengesahkan kembali SK

Editor:
KOMPAS.com/Abba Gabrillin
Ketua Umum DPP Golkar Agung Laksono sesuai memberikan konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (23/3/2015). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali mengaktifkan kepengurusan Partai Golkar yang terbentuk dari hasil Munas Riau. Pengaktifan tersebut diharapkan dapat diterima kedua belah pihak sehingga musyawarah nasional luar biasa yang sebelumnya sempat digagas dapat direalisasikan bersama.

"Keputusan kembali ke Riau itu sudah tepat karena ada (pengurus) yang lainnya. Di situ ada Agung, ketuanya Ical dan sekjen Idrus," kata Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Firman Soebagyo, di Kompleks Parlemen, Kamis (28/1/2016).

Dalam surat keputusan Nomor M.HH-02.AH.11.01 Tahun 2016, Menkumham Yasonna H Laoly mengesahkan kembali SK Menkumham Nomor M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012 tentang Komposisi DPP Partai Golkar.

Dalam SK tersebut, Aburizal Bakrie menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Idrus Marham menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Golkar.

Sementara itu, Agung Laksono yang kini berstatus sebagai Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta menjadi Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

"Kita harap tidak lagi terjadi gejolak dan bisa mengakomodasi semua pihak. Tidak ada lagi pihak-pihak yang menghambat dan menolak," kata dia. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved