Dilapor Bupati Kasus UU ITE ke Polda Riau, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kampar Tak Gentar
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kampar Repol sudah mengetahui perkara yang dilaporkan Bupati Kampar Jefry Noer ke Kepolisian Daerah Riau
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kampar Repol sudah mengetahui perkara yang dilaporkan Bupati Kampar Jefry Noer ke Kepolisian Daerah Riau, Selasa (23/2/2016).
Ia menanggapi laporan perkara dengan dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Repol mengungkapkan, informasi yang diperolehnya menyebutkan bahwa laporan itu terkait pernyataannya di sebuah media online.
Ditanya tanggapannya soal laporan itu, Repol siap menghadapi proses hukum.
"Saya tidak gentar sedikitpun," tegas Repol, Selasa (23/2/2016).
Menurut Repol, laporan merupakan rentetan dari perseteruan antara DPRD Kampar dengan Bupati Jefry. Ia menyadari dirinya memang dijadikan target utama dalam kisruh tersebut.
Repol menyatakan tidak akan mundur dan menolak mediasi dengan Jefry Noer sebagai pelapor. "Untuk apa mediasi? Pemimpin seperti nggak bisa dibiarkan," taandasnya. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-kantor-laporan-melapor_20150823_151344.jpg)