Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembunuhan Sadis Benrika, PN Bangkinang Gelar Sidang Putusan Hari Ini

Pengadilan Negeri Bangkinang menggelar sidang pembacaan putusan dalam kasus pembunuhan sadis Benrika Manurung (41), Selasa (8/3/2016).

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
Grafis/Tribun Pekanbaru
Kronologis pembunuhan Benrika 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pengadilan Negeri Bangkinang menggelar sidang pembacaan putusan dalam kasus pembunuhan sadis Benrika Manurung (41), Selasa (8/3/2016). Pembacaan vonis digelar lebih awal dari hari-hari biasanya.

Informasi yang beredar sidang akan diwarnai aksi unjuk rasa dari keluarga korban. Guna menghindari kericuhan, sidang itu sengaja digelar lebih awal. Sidang dimulai saat lingkungan PN Bangkinang masih sepi.

Salah satu pintu gerbang di sebelah kiri Gedung PN Bangkinang ditutup. Tak seperti biasanya dibiarkan terbuka. Dua terdakwa yakni Suryani alias Rini (29) dan Farfen Pebi alias Pebi (25) khusus diantar dari Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang.

Biasanya, para tahanan yang akan menjalani sidang didatangkan berbarengan oleh Kejaksaan Negeri Bangkinang dengan mobil tahanan. Tahanan diantar pada siang hari.

Meski begitu, Humas PN Bangkinang Ferdian Permadi tidak memberi penjelasan lebih jauh soal alasan sidang yang digelar pagi dan pintu gerbang ditutup. Menurut dia, memang sejak awal sidang sudah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pekan lalu.

"Memang permintaan majelis (hakim) seperti itu," kata Ferdi.

Kasus ini terungkap setelah jasad korban dalam kondisi mengenaskan di Kilometer 35/36 pinggiran Jalan Lintas Petapahan-Pekanbaru, Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, Senin (7/9/2015) malam silam.

Jasad korban hangus dan sulit dikenali di dalam sebuah koper. Pelaku membakar korban berikut dengan koper itu. Kemudian pelaku pergi begitu saja di lokasi jasad ditemukan. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved