Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dua Anggotanya Diduga Terlibat Curas, Polres Kampar Tunggu Vonis

Kepolisian Resor Kampar belum menentukan sikap terkait dua anggotanya yang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
www.tribunpekanbaru.com

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kepolisian Resor Kampar belum menentukan sikap terkait dua anggotanya yang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan. Polres Kampar akan menunggu proses hukum selesai.

Keterangan diperoleh dari Paur Humas Polres Kampar Ipda. Deni Yusra, Selasa (29/3/2016). Sebelumnya, Kapolres AKBP. Ery Apriyono tidak bisa dikonfirmasi. Ia memasang aplikasi penolakan panggilan otomatis (auto-reject) pada telepon selulernya saat dihubungi.

Deni membenarkan dua tersangka yang diamankan Kepolisian Sektor Bukit Raya, Pekanbaru adalah anggota Polres Kampar. Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar ihwal kasus yang menjerat dua anggotanya.

"Tanya ke Polsek Bukti Raya yang menanganinya. Nggak bisa mengomentari kasusnya," kata Deni, Selasa sore. Sedangkan kemungkinan sanksi menyangkut keanggota Polri, ia tidak bisa jawab sekarang.

"Tentu kita tunggu proses hukum selesai. Sampai vonis. Sesudah itu nanti tergantung kebijakan pimpinanlah," kata Deni. Ditambahkan, Polres Kampar akan memproses anggota yang bermasalah sebagaimana diatur di tubuh Polri.

Dua oknum personil Polres Kampar berinisial AK (20) dan AS (22) diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya. Keduanya diduga memeras korbannya seorang pelajar bernama M Furkan (17).

Keduanya sempat menodongkan senjata api kepada korban di depan Area Purna MTQ Jalan Sudirman, Pekanbaru. Pelaku merampas telepon milik korban dan mengambil uang korban Rp. 200.000. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved