Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

'Teman Ahok' Keberatan dengan Syarat Meterai

Inefisiensi yang dimaksud terkait waktu dan biaya yang harus dikekuarkan jika syarat ini disahkan.

Editor:
Nursita Sari
Teman Ahok menggelar acara syukuran atas tercapainya batas suara minimal untuk calon independen di Markas Teman Ahok, Komplek Graha Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kelompok relawan Basuki Tjahaja Purnama dan Heru Budi Hartono, "Teman Ahok" menyatakan keberatannya terkait wacana dukungan calon independen harus bermeterai.

"Ini enggak sesuai sama azas KPU, dalam penyelenggaran pemilu kan harus efisien, ini enggak efisien," kata Juru Bicara "Teman Ahok" Singgih Widiyastomo di Markas "Teman Ahok", Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Inefisiensi yang dimaksud terkait waktu dan biaya yang harus dikekuarkan jika syarat ini disahkan.

Dalam Rancangan Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015, Pasal 14 ayat 8 menyebutkan bakal calon perseorangan dapat menghimpun surat pernyataan dukungan secara perseorangan atau kolektif, dan dibubuhi meterai dengan ketentuan:

a. Meterai dibubuhkan pada dokumen perorangan, dalam hal surat pernyataan dukungan dihimpun secara perseorangan;

atau

b. Meterai dibubuhkan pada dokumen kolektif per desa, dalam hal surat pernyataan dukungan dihimpun kolektif per desa.

Singgih menyatakan opsi pertama yang meminta meterai disertakan dalam tiap formulir, akan memberatkan jika dihitung total biayanya.

"Bisa menghabiskan Rp 3,981 miliar, kita harus mengulang lagi semuanya. Belum lagi contohnya kalau orang nggak mampu beli meterai Rp 6.000, itu berharga lho, kalau dia nggak jadi mendukung itu kan menghalangi demokrasi," ujar Singgih.

Kemudian, terkait dengan opsi kedua yang menyatakan meterai kolektif, Singgih mengaku siap jika aturan itu disahkan. Meterai hanya diminta bagi 269 kelurahan di DKI Jakarta.

"Formulir dukungan nanti kita kumpulkan per kelurahan, nanti di atas ada formulir rekapan dari KPU, itu yang ditandatangan di atas meterai oleh pasangan calon," kata Singgih.

Singgih pun mempertanyakan alasan mengapa wacana ini muncul setelah calon independen DKI ramai diperbincangkan.

"Kenapa momennya pas DKI lagi mau independen? Terus juga uji publik nggak melibatkan kita," ujarnya.

Uji publik KPU yang berlangsung Selasa lalu hanya mengundang partai politik dan LSM. "Teman Ahok" mengatakan pernah bersurat secara resmi dengan KPU sehingga itu harusnya disadari oleh KPU bahwa ada kelompok relawan dari calon independen yang juga perlu diuji publik.

"Kalau komunikasi ini kan sudah di awal, Juni 2015 kalau nggak salah. Clear kok nggak ada masalah," kata Singgih.

Singgih berharap wacana ini dibatalkan sehingga mereka tidak direpotkan dengan pekerjaan tambahan. Ia mempertanyakan perlunya wacana ini dipenuhi.

"Buat kita ini memberatkan, tapi saya belum bisa membaca apa maksud di balik ini semua," kata Singgih. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved