Ketua PN Bangkinang Kemungkinan Berganti Sebulan Lagi
Hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Badan Peradilan Umum (Badilum) telah mengumumkan pergantian Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Badan Peradilan Umum (Badilum) telah mengumumkan pergantian Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Rabu (20/4/2016). Namun pengumuman itu tidak lantas langsung berlaku.
Humas PN Bangkinang Ferdian Permadi membenarkan pergantian itu ketika dikonfirmasi, Kamis (21/4/2016). Dari 413 hakim yang dimutasi dan dipromosi, Ahmad Sumardi berada di urutan 309 dan Arif Nuryanta di urutan 318.
Seperti diketahui, Sumardi yang kini menjabat Ketua PN Bangkinang dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat. Sedangkan Arif yang kini menjabat Wakil Ketua PN Bangkinang diangkat menjadi Ketua PN Bangkinang.
"Alhamdulillah, kedua pimpinan kita (Sumardi dan Arif) mendapat promosi jabatan," kata Ferdi.
Menurut dia, pemindahtugasan itu baru resmi berlaku setelah Surat Keputusan diterbitkan.
"Kemungkinan baru resmi (menempati jabatan baru) sebulan lagi," ujar Ferdi. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun_20160316_140209.jpg)