WNA yang Jadi Terdakwa Minta Dibebaskan, Alasannya Sudah Mengundurkan Diri
Saat itu NM mengaku kesal sebab dirinya ditetapkan sebagai terdakwa. Padahal dia mengaku sudah mengundurkan diri.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Bynton Simanungkalit
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Tiga terdakwa perkara karlahut PT PLM kembali menjalani persidangan, Rabu (8/6/2016). Tiga terdakwa itu terdiri dari dua warga negara asing yakni EJ sebagai manager plantations dan NM selaku manager keuangan. Sementara seorang lagi adalah warga negara Indonesia berinisial IJ, selaku direktur PT PLM.
Dalam sidang dengan agenda pledoi, masing-masing terdakwa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan. Hal yang mengejutkan ketika NM diberi kesempatan menyampaikan pembelaan sendiri. Saat itu NM mengaku kesal sebab dirinya ditetapkan sebagai terdakwa, padahal dia mengaku sudah mengundurkan diri.
"Seperti yang telah saya sampaikan, ketika datang pertama kali bekerja di PT PLM, saya hanya melakukan audit. Kemudian pada tanggal 4 Agustus 2015, saya mengajukan pengundurkan diri dari pekerjaan tersebut dengan memberitahu kepada pihak manajemen, bahwa saya ingin mengundurkan diri dan kembali ke India. Pada saat terjadinya kebakaran tanggal 31 Agustus 2015 di Kebun PT PLM, status saya bukanlah lagi karyawan, karena surat pengunduran diri saya sudah di terima oleh Pihak Management yaitu Amit Jain," ujar NM, Rabu (8/6/2016).
Menurut Nischal, tuntutan yang diajukan Penuntut Umum terhadap dirinya tidak benar, karena selaku terdakwa dalam dakwaan dan atau tuntutan Penuntut Umum, Nischal didakwa atau dituntut dalam status sebagai Manager Finance PT PLM berdasarkan pada Work Aggrement yang ditandatangani pada bulan Juni 2015.
Atas dasar itu, NM meminta keadilan dari majelis hakim agar membebaskan dari segala tuntutan. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
