Jumat, 10 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berkas Perkara Pernikahan Sejenis di Inhu Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas perkara empat orang tersangka pernikahan sejenis di Indragiri Hulu (Inhu) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/ByntonSimanungkalit
Berkas perkara empat orang tersangka pernikahan sejenis di Indragiri Hulu (Inhu) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, Kamis (9/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Berkas perkara empat orang tersangka pernikahan sejenis di Indragiri Hulu (Inhu) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, Kamis (9/6/2016). Selain itu, empat orang tersangka dalam perkara ini, yakni Hendro alias Enggo, Safarida alias Ida, Defrian Suryono alias Emma Abu Hasan dan Reni Hariani juga ikut dibawa ke Kejari Rengat.

Menurut konfirmasi yang dilakukan dengan Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Hidayat Perdana bahwa berkas tersangka dibagi menjadi tiga berkas. "Untuk pasangan Defrian Suryuno dan Reni disatukan, sementara berkas Safarida dan Hendro dibedakan masing-masing satu berkas," ujar Hidayat, Kamis (9/6/2016).

Hidayat juga menambahkan tidak ada kemungkinan penambahan tersangka. Pernikahan sejenis yang terjadi antara Defrian Suryono dan Reni pada bulan April 2016 lalu sempat menggemparkan warga Inhu.

Meski begitu, pihak keluarga Reni membantah bahwa pernikahan tersebut pernah terjadi.

Sementara Safarida dan Hendro adalah pihak yang membantu Defrian Suryono yang bernama asli Emma Abu Hasan untuk memalsukan identitasnya dengan mengurus administrasi kependudukannya di Inhu.

Keduanya juga menerima uang jutaan Rupiah atas bantuan yang mereka berikan. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved