Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadhan 1437 H

Ini Hasil Operasi Cipta Kondisi dari Tiga Polsek di Polres Kampar

Kepolisian Resor Kampar sedang menggelar Operasi Cipta Kondisi 2016 dalam rangka Operasi Ramadaniah

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/Nando
Kapolres Kampar AKBP. Edy Sumardi mengecek kesiapan kendaraan dan Polwan dalam menghadapi Operasi Ramadniah Siak 2016 setelah Apel, Selasa (21/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kepolisian Resor Kampar sedang menggelar Operasi Cipta Kondisi 2016 dalam rangka Operasi Ramadaniah. Khusus pada Kamis (23/6/2016), tiga Kepolisian Sektor melaporkan hasil tangkapannya.

Kepala Polres Kampar AKBP. Edy Sumardi mengungkapkan, ketiga Polsek itu yakni Siak Hulu, Tapung Hilir dan Bangkinang Barat. Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus judi jenis Toto Gelap.

Pelaku yang berperan menjual nomor Togel telah ditangkap di Simpang Kambing Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu. Ialah Alim, 47, warga lokasi penangkapan.

"Kita mengamankan barang bukti berupa uang tunai 400.000, hasil penjualan nomor," ujar Edy, Jumat (24/6). Selain itu, operasi yang dipimpin Kapolsek Kompol Penieli Zalukhu didampingi Kanit Reserse Kriminal AKP. Rhino Handoyo itu, mengamankan 10 lembar kertas berisi nomor Togel, telepon genggam merk Strawberry, buku tafsir mimpi dan pena.

Sedangkan Polsek Tapung Hilir, lanjut Kapolres Edy, empat orang perempuan diamankan. Polsek yang dipimpin AKP. Benhardi itu merazia sejumlah cafe di wilayah Desa Kota Garo.

Dalam operasi itu, Polsek Tapung Hilir juga mengamankan TV Merk Samsung, Amplifier merk Bel, DVD merk Takani serta Loudspeaker merk Roxette dan King Max. "Pemilik cafe sudah membuat pernyataan untuk menutup warung selama Bulan Ramadhan," ujar Edy.

Sementara itu, Operasi di Polsek Bangkinang Barat disasarkan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Riau-Sumatera Barat. Sebanyak 6 unit sepeda motor yang dokumen kepemilikannya tidak lengkap diamankan. Kemudian, dua lembar STNK dan 2 buah SIM ditilang.

Edy menjelaskan, Operasi Cipkon masih akan berlangsung hingga 30 Juni. Operasi digelar untuk mengantisipasi tiga bentuk kejahatan. Yakni, curas, curat dan curanmor (3C).

"Secara khusus disasarkan terhadap pedagang eceran petasan, kasus narkoba, Miras, Senpi, Sajam dan Prostitusi," kata Edy. (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved