Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PDI-P: Junimart Punya Tanggungjawab Moral soal Dugaan Aliran Dana Teman Ahok!

Ia membantah kalau itu 'arahan' dari PDI-P. "Enggaklah, itukan masukan dari masyarakat. Ada yang menyampaikan kan

Editor:
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Surahman Hidayat (kiri), Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang (tengah), dan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco Ahmad saat mendengar keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke "Teman Ahok" dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Andreas Pareira menyatakan, pernyataan itu merupakan tanggung jawab moral Junimart sebagai anggota DPR yang mungkin mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

"Ya kalau ada yang memberikan data itu ya Pak Junimart kemudian punya tanggung jawab moral politik untuk mempertanyakan itu, sebagai anggota DPR," kata Andreas, usai talkshow radio dengan topik "Ahok Galau, Teman Risau" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/6/2016).

Ia membantah kalau itu 'arahan' dari PDI-P. "Enggaklah, itukan masukan dari masyarakat. Ada yang menyampaikan kan seperti KPK kan setiap hari orang memberikan data," ujar Andreas.

Soal dugaan aliran dana itu disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

"Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang.

"Salah satu orangnya Cyrus. Kan dipecat. Kami bilang ke KPK biar ini berkembang," lanjut dia.

Junimart mengaku memiliki dokumen terkait informasi tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan dari mana informasi tersebut didapatkannya.

Sementara itu, mengenai kasus Sumber Waras, Andreas juga menyatakan itu jadi pertimbangan PDI Perjuangan untuk mengusung calon.

"Semua hal itu jadi bahan pertimbangan karena PDI-P juga tidak akan mengusung calon yang kemudian berpotensi menjadi masalah hukum," ujar Andreas. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved