Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Kampar

Ini Tugas Pertama PPK Kampar yang Baru Dilantik

Panitia ad hoc Pilkada Kampar 2017 yang tersebar di 21 kecamatan ini langsung dituntut melaksanakan tugasnya.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
www.tribunpekanbaru.com

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - PPK se-Kampar telah resmi dilantik, Senin (18/7/2016). Panitia ad hoc Pilkada Kampar 2017 yang tersebar di 21 kecamatan ini langsung dituntut melaksanakan tugasnya.

Komisioner KPU Kampar, Sardalis mengatakan, tugas PPK tahap awal adalah pengorganisasian. Ia menjelaskan, lima anggota PPK tiap kecamatan terlebih dahulu memilih ketua.

"Sesudah itu membentuk sekretariat. Mencari sekretariat dan mengangkat pegawai sekretariat," ujar Sardalis.

Disebutkan, pegawai sekretariat tiga orang dipilih dari kantor camat.

Terdiri dari satu orang Sekretaris PPK dan dua anggota sekretariat. Sardalis mengemukakan, honorarium bersumber dari anggaran KPU. Disebutkan, Sekretaris PPK sebesar Rp. 700.000 per bulan dan anggota Sekretariat Rp. 600.000 per bulan.

"Nanti kalau ada perubahan (jumlah honorarium), dikabari lagi," kata Sardalis.

Selain pengorganisasian, lanjut Sardalis, tugas PPK yang sedang menanti adalah pemutakhiran daftar pemilih. PPK sebagai perpanjangan tangan KPU, bertugas mengawasi dan mengkoordinir Panitia Pemilihan Suara (PPS) di tingkat desa dalam mengelola pemutakhiran daftar pemilih. (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved