Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengurus Hasil Mubes Belum Dilantik, Plt Diangkat Pimpin LAK

Polemik muncul setelah LAK menggelar Musyawarah Besar tahun 2015 lalu. Hingga kini, kepengurusan hasil Mubes tak kunjung dilantik.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
www.tribunpekanbaru.com

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kisruh kepengurusan Lembaga Adat Kampar (LAK) kian meruncing. Polemik muncul setelah LAK menggelar Musyawarah Besar tahun 2015 lalu. Hingga kini, kepengurusan hasil Mubes tak kunjung dilantik.

Internal LAK semakin gaduh dengan diangkatnya Pelaksana Tugas Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Pengangkatan Plt Ketua membuat pelantikan Syartuni Datuk Paduko Majo selaku Ketua LAK terpilih pada Mubes itu kian tidak jelas.

Plt Ketua justru diangkat oleh Panitia Pelaksana Mubes III LAK lewat SK Nomor 18/Mubes-III/LAK/VI/2016 tertanggal 27 Juni 2016 lalu. Adapun Plt Ketua dijabat oleh Ramli R Datuk Parmato Said, Sekretaris Sudirman Datuk Patio dan Bendahara Zubir Datuk Mudo.

SK itu diteken oleh Sawir Datuk Tandiko selaku Ketua Panitia Mubes dan Sudirman Datuk Patio selaku Sekretaris. Panitia dalam SK beralasan, pelantikan dan pengukuhan Pengurus LAK periode 2015-2020 yang terpilih dalam Mubes III belum dapat dilaksanakan. Disebutkan, laporan Hasil Tim Pencari Fakta masih ditunggu.

Tim Pencari Fakta dibentuk untuk menelusuri keabsahan domisili Syartuni. Sekretaris LAK Demisioner Chaidir Yahya Datuk Paduko Ulak mengatakan, pembentukan Tim Pencari Fakta dilakukan setelah muncul laporan yang menyebutkan bahwa Syartuni berdomisili di Pekanbaru.

"Karna adanya laporan itu, dibentuklah Tim Pencari Fakta. Sampai sekarang, (tugas TPF) masih berjalan. Belum ada laporannya," jelas Chaidir, Kamis (28/7/2016). (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved