Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kisruh LAK, Datuk Syartuni Sebut Plt Diwacanakan Bupati Jefry

Penunjukan Pelaksana Tugas Pengurus Inti Lembaga Adat Kampar (LAK) menuai kontroversi.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
www.tribunpekanbaru.com

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru: Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Penunjukan Pelaksana Tugas Pengurus Inti Lembaga Adat Kampar (LAK) menuai kontroversi. Pasalnya, Plt itu ditunjuk oleh Panitia Musyawarah Besar III LAK. Panitia Mubes dinilai tidak berkapasitas menerbitkan SK penunjukan Plt tersebut.

"Nggak satupun organisasi di negeri ini, panitia bisa mengangkat Plt. Baru ini kejadian," ungkap Ketua LAK Hasil Mubes, Syartuni Datuk Paduko Majo, Rabu (3/8/2016). Menurut dia, penunjukan Plt itu tidak sah dan tidak bisa dijalankan.

Syartuni mengatakan, hasil Mubes adalah keputusan tertinggi di LAK. Sehingga pengurus inti yang terpilih dalam Mubes tinggal mengisi struktur pengurus dan sudah dapat menjalankan tugas. Menurut dia, pelantikan hanya seremonial saja dan tidak harus dilaksanakan.

"Dalam AD/ART (LAK) tidak ada disebutkan, yang tidak dilantik, batal jadi pengurus," jelas Syartuni. Ia mengaku tidak kaget dengan penunjukan Plt tersebut.

Menurut Syartuni, penunjukan Plt itu memang sudah direncanakan dari awal. Ia berkisah, Plt sudah diwacanakan Bupati Kampar Jefry Noer di lokasi P4S Karya Nyata Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Maret 2016 lalu.

Kala itu, pengurus ingin menyampaikan hasil Mubes dan menanyakan kesediaan Bupati hadir dalam pengukuhan pengurus baru. Namun saat itu pula diungkapkan ada sanggahan dari beberapa Ninik Mamak yang mempersoalkan daerah domisilinya bukan di Kampar.

"Waktu itu, Bupati menyarankan dibentuk Plt. Walaupun Plt hanya seminggu. Jadi saya nggak terkejut ada Plt," ujar Syartuni. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved