Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Syartuni Ajak Ninik Mamak di Kampar Solid

Syartuni mengimbau seluruh Ninik Mamak tidak terprovokasi dengan polemik di LAK

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
www.tribunpekanbaru.com

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Syartuni Datuk Paduko Majo tampaknya tidak habis pikir dengan kekisruhan yang terjadi di Lembaga Adat Kampar (LAK). Kisruh justru muncul setelah Musyawarah Besar (Mubes) sementara mubes berjalan lancar, tanpa masalah.

Ketua LAK Hasil Mubes III akhir 2015 lalu ini menduga, pembentukan Plt versi Panitia Mubes yang kemudian menimbulkan kontroversi bernuansa kepentingan politik menjelang Pilkada Kampar 2017. Menurut dia, ada ketakutan Ninik Mamak tidak bisa dimobilisasi untuk kepentingan pasangan Calon tertentu dalam Pilkada nanti.

"Sebenarnya hanya ketakutan berlebihan aja. Padahal kita nggak ada mau ngapain di sini (LAK)," kata Syartuni menyatakan jabatan di LAK hanya bersifat sosial, Rabu (3/8/2016).

Parahnya lagi, kata Syartuni, ada pihak yang tega memperkeruh LAK sebagai wadah kearifan lokal di Kampar. Menurut dia, dengan diciptakannya polemik kepengurusan LAK sama saja mengganggu tatanan adat sebagai sendi kehidupan yang prinsip di Kampar.

Syartuni mengimbau seluruh Ninik Mamak tidak terprovokasi dengan polemik di LAK. Ia berharap, Ninik Mamak tidak mudah dipecah belah dalam polemik ini. Ia menyatakan, dirinya tetap sebagai Ketua LAK yang sah.

Ia menegaskan, LAK merupakan organisasi dengan legitimasi sepenuhnya pada Ninik Mamak. Sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Termasuk Pemerintah Kabupaten Kampar.

Syartuni menanggapi surat Panitia Mubes kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar. Dimana, surat itu menyampaikan hasil klarifikasi terhadap sanggahan yang mempersoalkan domisilinya tidak di Kampar.

Di satu sisi, Syartuni menyatakan, sanggahan ihwal domisili itu mengada-ngada. Pasalnya, ia masih tercatat sebagai warga Dusun III Calengkok RT 03 RW 06 Desa Bukit Ranah Kecamatan Kampar. Dibuktikan dengan keterangan dari pemerintah desa.

"Saya belum pernah mengurus pindah. Pemilihan Bupati, Pemilihan Kepala Desa juga, saya masih di Kampar. Bahkan saya naik Haji juga dari Kampar. Bisa diuji," ujar Syartuni.

Di sisi lain, Panitia Mubes tidak perlu menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ia menilai, surat jawaban dari sanggahan itu justru mengkerdilkan LAK. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved