Polemik Kepengurusan LAK, Ninik Mamak Surati Panitia Pertanyakan Dana Mubes
Polemik kepengurusan Lembaga Adat Kampar (LAK) berbuntut panjang.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Polemik kepengurusan Lembaga Adat Kampar (LAK) berbuntut panjang. Transparansi penggunaan dana Musyawarah Musyawarah Besar III dipersoalkan.
Sejumlah Ninik Mamak memprotes penggunaan dana Mubes yang dinilai sangat fantastis. Ketua LAK versi hasil Mubes III akhir 2015 lalu Syartuni Datuk Paduko Majo mengemukakan, dana terpakai dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan biaya Mubes yang berlangsung sangat sederhana.
"Surat pernyataan keberatan sudah diserahkan kepada Panitia Mubes," kata Syartuni, akhir pekan lalu. Dikatakan, surat diterima oleh Ketua Panitia Mubes Sawir Datuk Tandiko.
Syartuni menyebutkan, surat diteken oleh Ninik Mamak dari 15 kenegerian. Ia berharap, Panitia Mubes menindaklanjuti surat tersebut.
Menurut Syartuni, Ninik Mamak meminta rincian penggunaan dana Mubes. Ia menjelaskan, dana Mubes yang terkumpul hampir Rp. 130 juta. Bersumber dari sumbangan Ninik Mamak peserta Mubes sebanyak 400 orang lebih.
Syartuni memaparkaan, insentif Ninik Mamak satu bulan dipotong Rp. 250.000 per orang untuk menutupi biaya Mubes. Insentif merupakan hibah yang dialokasikan dari APBD Kampar. Tiap Ninik Mamak menerima insentif sebesar Rp. 500.000 per bulan.
"Karna dananya sumbangan dari Ninik Mamak, maka harus dipertanggungjawabkan kepada Ninik Mamak pula," tandas Syartuni. Dijelaskan lagi, Panitia Mubes mengaku dana yang tersisa hanya sekitar Rp. 4 juta. Sementara Mubes yang diikuti 300-an orang Ninik Mamak hanya berlangsung sehari di Gedung Maghligai Bungsu.
Gedung yang dibangun Pemkab Kampar itu berada di dalam Kompleks Markaz Islamy. Pemakaian gedung itu dengan sistem sewa. Selain itu, kata Syartuni, sejumlah Ninik Mamak tidak kebagian jatah makan saat Mubes berlangsung.
Lebih jauh, ia bersama Ninik Mamak mempertimbangkan tindakan hukum untuk mengusut penggunaan dana Mubes yang tak dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, Panitia Mubes yang diketuai Sawir dan Sekretaris Sudirman Datuk Patio menunjuk Pelaksana Tugas Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Penunjukan Plt itu menuai kontroversi di kalangan Ninik Mamak. Pasalnya, Panitia dinilai tidak berkapasitas membuat keputusan penunjukan Plt.
Syartuni menuding, Bupati Kampar Jefry Noer adalah yang pertama sekali mewacanakan penunjukan Plt Pengurus Inti LAK. Alasannya, ia disanggah oleh sejumlah Ninik Mamak karena tidak berdomisili di Kampar.
Bersamaan dengan penunjukan Plt itu, Panitia Mubes membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Hasilnya, Syartuni tercatat masih warga Dusun III Calengkok RT 03 RW 06 Desa Bukit Ranah Kecamatan Kampar.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
