Polisi Sebut Lahan yang Terbakar Berbatasan dengan Areal Kebun PT Palma Satu
Karena berbatasan dengan pihak PT Palma Satu, sehingga pemadaman juga melibatkan petugas dari pihak perusahaan.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Kapolsek Batang Gansal, Iptu Aman A Roni beserta timnya kini masih berupaya melakukan pemadaman di lahan seluas 10 hektar yang berlokasi Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
Roni menjelaskan bahwa lahan yang terbakar tersebut merupakan lahan milik warga, hanya saja berbatasan dengan areal kebun PT Palma Satu. "Lahan yang terbakar ini merupakan lahan milik warga, hanya saja sumber api dan pelakunya hingga kini masih dalam penyelidikan," ujar Roni, Selasa (9/8/2016).
Karena berbatasan dengan pihak PT Palma Satu, sehingga pemadaman juga melibatkan petugas dari pihak perusahaan. Humas PT Palma Satu, Riki Damanik membenarkan soal kebakaran lahan tersebut. Riki juga menjelaskan bahwa sejumlah petugas padaman dari perusahaan juga diturunkan.
"Setiap satu sip kita turunkan 16 orang petugas untuk melakukan pemadaman," ujar Riki. Menurut Riki, lahan yang berbatasan dengan areal kebun PT Palma Satu memang sebagian besar dimiliki dan dikelola oleh warga.
"Sebagian lahan itu sudah ditanami sama warga, ada yang jadi kebun sawit, ada juga yang ditanami jagung. Namun yang terbakar kali ini adalah lahan yang belum terkelola dan masih ditumbuhi semak," pungkas Riki. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kebakaran-lahan-di-kepualuan-meranti_20160405_211140.jpg)