Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepala Cabang Bank Mandiri Air Molek Minta Maaf Atas Kelalaian Pegawainya

Kekecewaan Rudi Wasmar, nasabah Bank Mandiri Cabang Air Molek dijawab oleh pimpinan Bank Mandiri Cabang Air Molek

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
TribunPekanbaru/ByntonSimanungkalit
Rudi Wasmar (dua dari kanan) menghadap ke Bank Mandiri Cabang Air Molek untuk menyelesaikan persoalan surat tanahnya yang sempat dinyatakan hilang oleh pihak Bank Mandiri Cabang Air Molek, Kamis (18/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Kekecewaan Rudi Wasmar, nasabah Bank Mandiri Cabang Air Molek dijawab oleh pimpinan Bank Mandiri Cabang Air Molek, Indra Sitepu.

Dihadapan sejumlah awak media dan Rudi serta sejumlah pegawai Bank Mandiri Cabang Air Molek, Indra memohon maaf atas kelalaian pegawainya.

"Saya memohon maaf, surat tanah itu tidak hilang tapi tercecer," ujar Indra, Kamis (18/8/2016).

Indra mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut, mengingat bahwa dirinya baru menjabat sebagai kepala cabang Bank Mandiri Cabang Air Molek selama tiga bulan.

Meski begitu, setelah dilakukan upaya pencarian barulah surat tanah milik Rudi tersebut ketemu setelah diminta oleh Rudi selama tujuh bulan.

Kekecewaan Rudi Wasmar sebagai nasabah Bank Mandiri Cabang Air Molek berawal dari mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri Cabang Air Molek pada tahun 2013 lalu dengan menjaminkan surat tanah miliknya. Kemudian pada Januari 2016, Rudi berniat membayarkan seluruh utangnya di Bank Mandiri.

 "Sebenarnya lunasnya itu bulan Juni 2016, namun karena niat saya mau minjam lagi, maka sisa hutang saya itu langsung saya bayarkan supaya agunan saya bisa keluar dan bisa mengajukan pinjaman lagi," ujar Rudi beberap waktu lalu.

Sayangnya saat pelunasan, pihak Bank Mandiri tidak menyerahkan surat tanah milik Rudi yang sebelumnya dijadikan agunan.

"Ketika itu saya diminta waktu untuk pengembaliannya, karena kantor mereka habis direnovasi sehingga banyak surat yang dipindahkan," ujar Rudi.

Sayangnya selama enam bulan surat itu tak kunjung kembali ke tangan Rudi. Dirinya mengaku sudah berulang kali berkomunikasi dengan pihak Bank Mandiri agar surat itu segera dikembalikan. Bahkan menurut Rudi, pihak Bank Mandiri Cabang Air Molek sempat menyatakan surat tanah tersebut hilang.

Kekecewaan Rudi bertambah besar, ketika upaya komunikasi yang dilakukannya tidak berjalan lancar bahkan dirinya merasa dilempar dari pegawai satu ke pegawai lainnya.

Rudi berkata bahwa surat tanah miliknya bahwa baru dikembalikan pihak Bank Mandiri Cabang Air Molek pada Kamis (18/8/2016) (*)

Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved