Gerakan Gempur Narkoba di Riau
Polsek Batang Gansal Gagalkan Pengiriman 48 Kilogram Ganja ke Cianjur
Polsek Batang Gansal mengamankan ganja sebanyak 48 paket dengan berat masing-masing paket satu kilogram.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Rabu (17/8/2016) sekira pukul 23.30 Wib aparat kepolisian dari Polsek Batang Gansal mengamankan ganja sebanyak 48 paket dengan berat masing-masing paket satu kilogram.
Kapolsek Batang Gansal, Iptu Aman Aroni mengungkpkan ganja tersebut akan dikirimkan ke Cianjur.
"Ganja seberat 48 kilogram tersebut dikirim dari Aceh dengan menggunakan bus dan hendak dikirimkan ke Cianjur," ujar Aman Aroni, Kamis (18/8/2016).
Narkoba itu dibawa dengan menggunakan dua buah koper milik dua orang tersangka, yang berinisial Mr dan Mn. Kedua tersangka yang merupakan warga Aceh juga turut diamankan.
Kapolsek menjelaskan bahwa penanganan perkara sudah dlimpahkan ke Sat Narkoba Polres Inhu. Namun 48 kilogram paket ganja masih diamankan di Mapolsek Batang Gansal. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ekspose-ganja-30-kg_20160427_205446.jpg)