Jumat, 24 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Beri Waktu 20 Hari, Bupati Inhu Tegaskan Persoalan Desa Aur Cina Harus Tuntas

Pemberian waktu 20 hari tersebut sudah berlangsung selama dua minggu lalu.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
www.tribunpekanbaru.com

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhu telah memberikan waktu selama 20 hari kepada Kades Aur Cina, Edi Ahmad untuk menyelesaikan persoalan di Desa Aur Cina.

Pemberian waktu 20 hari tersebut sudah berlangsung selama dua minggu lalu.

"Sudah diberikan waktu 20 hari agar menyelesaikan persoalan di desanya, kalau tak selesai maka akan digantikan," tegas Yopi, Kamis (19/8/2016).

Menurut Yopi perencanaan ini mesti diselesaikan dengan segera, sebab hal ini menyangkut pelayanan masyarakat di desa.

BACA JUGA: Sudah Sebulan Desa Aur Cina Tak Punya Perangkat Desa

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kegiatan pelayanan masyarakat di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terhenti. Kondisi ini diakibatkan oleh pengunduran diri sejumlah perangkat desa di Desa Aur Cina selama sebulan belakangan.

Kondisi pelayanan desa tersebut dijelaskan oleh Kepala BPD Aur Cina, Juandas.

"Semenjak tanggal 11 Mei, maka sudah lebih sebulan ini kegiatan pelayanan desa terhenti dikarenakan perangkat desa yang mengundurkan diri," ujarnya, Minggu (19/6/2016).

Pengunduran diri sejumlah perangkat desa itu dikarenakan krisis kepercayaan dengan Kades Aur Cina, Edi.

Sementara itu, pihak kecamatan sudah mengirimkan surat ke Bapemaspemdes Inhu untuk menindaklanjuti hal ini. Hanya saja hingga kini belum ada solusi yang diberikan pemerintah Kabupaten Inhu terkait kondisi ini. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved