Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kebakaran Lahan dan Hutan di Riau

Lagi, Polsek Tambang Ringkus Pembakar Lahan

KD, 36 tahun, diamankan oleh Kepolisian Sektor Tambang sebagai terduga pembakar lahan di Dusun Tanjung Kudu Desa Kualu Kecamatan Tambang

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Melvinas Priananda
Kebakaran Lahan di Kualu Kampar - Kebakaran lahan kembali terjadi di kawasan Kualu, Kabupaten Kampar, Minggu (14/8/2016). Berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, jumlah titik panas di Provinsi Riau mengalami peningkatan drastis menjadi 66 titik panas dibandingkan hari sebelumnya yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Riau. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Penangkapan beberapa pelaku pembakar lahan tampaknya tidak menyadarkan pria berinisial KD ini. Warga Perumahan Kualu Berkah Indah Dusun III Desa Kualu Kecamatan Tambang ini pun harus berhadapan dengan hukum karena ulahnya membakar lahan.

KD, 36 tahun, diamankan oleh Kepolisian Sektor Tambang sebagai terduga pembakar lahan di Dusun Tanjung Kudu Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kamis (18/8/2016) sore. Polsek Tambang bersama Satuan Tugas Gabungan Penanggulangan Karlahut meringkusnya dalam kebakaran lahan seluas 0,75 hektare.

"Kondisi tanah ditumbuhi semak belukar yang sudah ditebas dan kemudian dibakar," ungkap Kepala Polsek Tambang AKP. Rusyandi Zuhri Siregar, Jumat (19/8/2016). Menurut dia, KD mengakui perbuatannya yang dengan sengaja membersihkan lahan dengan cara membakar.

Siregar mengatakan, tersangka berencana akan menanami Pohon Pepaya setelah lahan dibersihkan. Disebutkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 108 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan jo Pasal 187 KUHP.‬

Siregar menjelaskan, aksi pembakaran lahan itu terungkap setelah Satgas Gabungan menerima informasi telah terjadi kebakaran lahan sekira pukul 16.00 WIB. Informasi tersebut benar adanya. Petugas mendapati lahan sedang terbakar.

"Tersangka yang saat itu di TKP, langsung dijumpai petugas. Dari saku celananya ditemukan korek api mancis yang digunakan untuk menyulut api pada lahan," ujar Siregar. Ditambahkan, petugas pun langsung membawa KD dan barang bukti ke Markas Polsek Tambang. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved