Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tegaskan Tak Ada Faktor Lain, Ini Alasan Panitia Tunda Musda Golkar Kampar

Penundaan itu menimbulkan tanda tanya seputar alasannya. Berbagai spekulasi muncul.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
www.tribunpekanbaru.com

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Musda Partai Golkar Kampar sudah dua kali ditunda. Sebelumnya pekan lalu, Musda ditunda tanpa alasan jelas. Sedangkan Minggu (28/8/2016), Musda kembali ditunda walau undangan ke eksternal partai telah disebar.

Penundaan itu menimbulkan tanda tanya seputar alasannya. Berbagai spekulasi muncul. Tersiar kabar, penundaan itu diputuskan setelah panitia dan unsur DPD II Golkar Kampar bertemu dengan DPD I Golkar Riau, Sabtu (27/8/2016).

Belum jelas apa yang dibahas dalam pertemuan itu. Namun Ketua Panitia Musda Safi'i Samosir membantah adanya faktor lain di balik penundaan itu. "Nggak ada unsur lain. Murni karna aturan dalam PO (Peraturan Organisasi) yang belum dilaksanakan," tegasnya.

Safi'i mengatakan, Panitia Musda harus menjalankan PO Golkar yang ditetapkan DPP pada 15 Agustus lalu. Sehingga, tambah dia, daerah yang melaksanakan Musyawarah harus mengikuti perubahan mekanisme pencalonan setelah PO baru diterbitkan.

Ia menjelaskan, PO mewajibkan Panitia membuka penjaringan Bakal Calon Ketua DPD sebelum Musda. Penjaringan bersifat terbuka. "Hanya kader partai saja," tandasnya. Balon Ketua, sambung dia, harus melampirkan dukungan dari minimal 30 persen dari jumlah pemegang hak memilih.

"Bakal Calon Ketua sosialisasi dengan menyampaikan visi misi kepada PK (Pengurus Kecamatan). Sama seperti Munas jadinya," ujar Safi'i. Ia menuturkan, tugas Panitia memang lebih ekstra dengan ditetapkannya PO tersebut.

Menurut Safi'i, Panitia akan membagi tempat penyampaiakan visi dan misi Balon Ketua menjadi beberapa zona kecamatan. Ditambahkan, barulah Musda bisa dilaksanakan setelah tahapan pencalonan tersebut tuntas. Dengan kata lain, ia mengakui, tahapan pencalonan itu menjadi bagian dari rangkaian yang tidak terpisahkan dari Musda.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved