Ini Tanggapan KPU dan Panwas Kampar Terkait Tuntutan GERAK
Terkait tudingan adanya anggota PPK dan PPS titipan, Yatarullah membantah dengan keras. Ia menyatakan, proses perekrutan telah dilakukan sesuai aturan
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Aksi unjuk rasa GERAK diterima oleh Ketua KPU Kampar Yatarullah, Senin (29/8/2016). Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa, ia tidak menampik teguran keras DKPP kepada Subianto, salah seorang anggota PPK Tapung.
"Tapi nggak ada aturan yang melarang seorang sudah ditegur DKPP, diangkat menjadi PPK," kata Yatarullah. Dikatakan, pihaknya tidak berkewenangan menindak anggota PPK yang mendapat teguran.
Terkait tudingan adanya anggota PPK dan PPS titipan, Yatarullah membantah dengan keras. Ia menyatakan, proses perekrutan telah dilakukan sesuai aturan.
Terpisah, Ketua Panwas Kampar Martunus Rahmat yang menyambut aksi unjuk rasa GERAK, menegaskan, proses perekrutan panitia adhoc dilakukan secara profesional. Ia meminta masyarakat melaporkan penyelenggara yang kedapatan bermain.
"Silakan dilaporkan. Lampirkan dengan bukti. Kita akan proses dan diputuskan dalam rapat pleno (anggota Panwas)," tandas Martunus.
Martunus menawarkan massa GERAK bergabung dengan Pemantau Pilkada yang akan dibentuk Panwas. Sehingga dapat secara bersama-sama dengan Panwas menciptakan Pilkada bersih.
Terkait adanya panitia adhoc yang bergabung dengan organisasi tertentu, Martunus menyatakan tidak ada larangan. Apalagi saat ini, kata dia, belum ada penetapan Pasangan Calon peserta Pilkada. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ketua-panwas-kampar-temui-massa-gerak_20160829_160217.jpg)