Kas Rp 2,6 Miliar, Begini Kondisi BPR Sarimadu
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sarimadu menjadi sorotan karena kredit macet yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sarimadu menjadi sorotan karena kredit macet yang mencapai ratusan miliar rupiah. Berdasarkan laporan BPR Sarimadu yang diterima Bank Indonesia, kas sebanyak Rp. 2,6 miliar lebih.
Pada laporan keuangan per Juni 2016 itu pada laman resmi publikasi BI, dana yang ditempatkan di bank lain sebanyak hampir Rp. 23,2 miliar. Jumlah aset bank pelat merah ini sebanyak hampir Rp 154 miliar.
Dilaporkan, tabungan di bank daerah ini sebesar Rp 64,2 miliar lebih. Sedangkan deposito mencapai Rp 36 miliar lebih.
Namun, BI belum mengaudit laporan keuangan tersebut. BI memberi dua catatan terhadap laporan keuangan tersebut. Pertama, BPR Sarimadu dengan total aset Rp. 10 miliar atau lebih wajib mencantumkan nama kantor akuntan publik dan nama akuntan publik yang bertanggung jawab terhadap audit (partner in-charge). Kedua, BI menilai laporan keuangan tersebut belum sepenuhnya mengacu pada pedoman akuntansi BPR.
Dibandingkan dengan periode Desember 2012, jumlah aset jauh menurun. Pada akhir 2012 silam, jumlah aset masih berada di angka Rp. 187,2 miliar. Meski kas lebih kecil yakni, Rp 1,2 miliar lebih.
Sejak 2015 hingga Juni 2016, BPR Sarimadu tidak mempublikasikan laporan laba ruginya. Sedangkan pada periode Desember 2012, tabel laporan laba rugi tampak berisi. (*)